Arti Shalawat















Arti Shalawat


SHALAWAT bentuk jamak dari kata salla atau salat yang berarti: doa, keberkahan, kemuliaan, kesejahteraan, dan ibadah.
Arti bershalawat dapat dilihat dari pelakunya. Jika shalawat itu datangnya dari Allah Swt. berarti memberi rahmat kepada makhluk. Shalawat dari malaikat berarti memberikan ampunan. Sedangkan shalawat dari orang-orang mukmin berarti suatu doa agar Allah Swt. memberi rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya.
Shalawat juga berarti doa, baik untuk diri sendiri, orang banyak atau kepentingan bersama. Sedangkan shalawat sebagai ibadah ialah pernyataan hamba atas ketundukannya kepada Allah Swt., serta mengharapkan pahala dari-Nya, sebagaimana yang dijanjikan Nabi Muhammad Saw., bahwa orang yang bershalawat kepadanya akan mendapat pahala yang besar, baik shalawat itu dalam bentuk tulisan maupun lisan (ucapan).

Hukum Bershalawat
Para ulama berbeda pendapat tentang perintah yang dikandung oleh ayat “Shallû ‘Alayhi wa Sallimû Taslîmân = bershalawatlah kamu untuknya dan bersalamlah kamu kepadanya,” apakah untuk sunnat apakah untuk wajib.
Kemudian apakah shalawat itu fardlu ‘ain ataukah fardlu kifayah. Kemudian apakah membaca shalawat itu setiap kita mendengar orang menyebut namanya ataukah tidak.
Asy-Syâfi’i berpendapat bahwa bershalawat di dalam duduk akhir di dalam sembahyang, hukumnya fardlu. Jumhur ulama berpendapat bahwa shalawat itu adalah sunnat.
Kata Al-Syakhâwî : “Pendapat yang kami pegangi ialah wajibnya kita membaca shalawat dalam duduk yang akhir dan cukup sekali saja dibacakan di dalam suatu majelis yang di dalam majelis itu berulang kali disebutkan nama Rasul.
Al-Hâfizh Ibn Hajar Al-Asqalânî telah menjelaskan tentang madzhab-madzhab atau pendapat-pendapat ulama mengenai hukum bershalawat dalam kitabnya “Fath al-Bârî”, sebagaimana di bawah ini.
Para ulama yang kenamaan, mempunyai sepuluh macam madzhab (pendirian) dalam masalah bershalawat kepada Nabi Saw.:
Pertama, madzhab Ibnu Jarîr Al-Thabarî. Beliau berpendapat, bahwa bershalawat kepada Nabi, adalah suatu pekerjaan yang disukai saja.
Kedua, madzhab Ibnu Qashshar. Beliau berpen-dapat, bahwa bershalawat kepada Nabi suatu ibadat yang diwajibkan. Hanya tidak ditentukan qadar banyaknya. Jadi apabila seseorang telah bershalawat, biarpun sekali saja. Terlepaslah ia dari kewajiban.
Ketiga, madzhab Abû Bakar Al-Râzî dan Ibnu Hazmin. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa bershalawat itu wajib dalam seumur hidup hanya sekali. Baik dilakukan dalam sembahyang, maupun di luarnya. Sama hukumnya dengan mengucapkan kalimat tauhid. Selain dari ucapan yang sekali itu hukumnya sunnat.
Keempat, madzhab Al-Imâm Al-Syâfi’i. Imam yang besar ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibacakan dalam tasyahhud yang akhir, yaitu antara tasyahhud dengan salam.
Kelima, madzhab Al-Imâm Asy-Sya’bî dan Ishâq. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib hukumnya dalam kedua tasyahud, awal dan akhir.
Keenam, madzhab Abû Ja’far Al-Baqîr. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibaca di dalam sembahyang. Cuma beliau tidak menentukan tempatnya. Jadi, boleh di dalam tasyahhud awal dan boleh pula di dalam tasyahhud akhir.
Ketujuh, madzhab Abû Bakar Ibnu Bakir. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib kita membacanya walaupun tidak ditentukan bilangannya.
Kedelapan, madzhab Al-Thahawî dan segolongan ulama Hanafiyah. Al-Thahawî berpendapat bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendengar orang menyebut nama Muhammad. Paham ini di ikuti oleh Al-Hulaimî dan oleh segolongan ulama Syâfi’iyyah.
Kesembilan, madzhab Al-Zamakhsyarî. Al-Zamakhsyarî berpendapat, bahwa shalawat itu dimustikan pada tiap-tiap majelis. Apabila kita duduk dalam suatu majelis, wajiblah atas kita membaca Shalawat kepada Nabi, satu kali.
Kesepuluh, madzhab yang dihikayatkan oleh Al-Zamkhsyarî dari sebagian ulama Madzhab ini berpendapat bahwa bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendoa.
Untuk mengetahui manakah paham yang harus dipegangi dalam soal ini, baiklah kita perhatikan apa yang telah diuraikan oleh Al-Imâm Ibn Al-Qayyim dalam kitabnya Jalâul Afhâm, katanya : “Telah bermufakat semua ulama Islam atas wajib bershalawat kepada Nabi, walaupun mereka berselisih tentang wajibnya di dalam sembahyang. Segolongan ulama tidak mewajibkan bershalawat di dalam sembahyang. Di antaranya ialah, Al-Thahawî, Al-Qâdhî al-’Iyâd dan Al-Khaththabî. Demikianlah pendapat para fuqaha selain dari Al-Syâfi’i.”
Dengan uraian yang panjang Al-Imâm Ibn Al-Qayyim membantah paham yang tidak mewajibkan shalawat kepada Nabi Saw. di dalam sembahyang dan menguatkan paham Al-Syâfi’i yang mewajibkannya.
Al-Imâm Ibn Al-Qayyim berkata: “Tidaklah jauh dari kebenaran apabila kita menetapkan bahwa shalawat kepada Nabi itu wajib juga dalam tasyahhud yang pertama. Cuma hendaklah shalawat dalam tasyahhud yang pertama, diringkaskan. Yakni dibaca yang pendek.
Maka apabila kita renungkan faham-faham yang telah tersebut itu, nyatalah bahwa bershalawat kepada Nabi itu disuruh, dituntut, istimewa dalam sembahyang dan ketika mendengar orang menyebut nama Nabi Muhammad Saw.
Berkata Al-Faqîh Ibn Hajar Al-Haitamî dalam Al-Zawâjir: “Tidak bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. ketika orang menyebut namanya, adalah merupakan dosa besar yang keenampuluh.”
Artinya: “Apakah tidak lebih baik saya khabarkan ke-padamu tentang orang yang dipandang sebagai manusia yang sekikir-kikirnya? Menjawab sahabat : Baik benar, ya Rasulullah. Maka Nabi-pun bersabda : Orang yang disebut namaku dihadapannya, maka ia tidak bershalawat ke-padaku, itulah manusia yang sekikir-kikirnya.” (HR. Al-Turmudzû dari ‘Ali).
Kemudian hadis Nabi yang lain
 Artinya: “Kaum mana saja yang duduk dalam suatu majelis dan melamakan duduknya dalam majelis itu, kemudian mereka bubar dengan tidak menyebut nama Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi, niscaya mereka menghadapi kekurangan dari Allah. Jika Allah meng-hendaki, Allah akan mengadzab mereka dan jika Allah menghendaki, Allah akan memberi ampunan kepada mereka. ” (HR Al-Turmudzî).

Read More →

Waktu dan Tempat yang Baik untuk Bershalawat





Waktu dan Tempat yang Baik untuk Bershalawat

Shalawat atas Nabi Saw. disyariatkan pada waktu-waktu, tempat-tempat, dan keadaan-keadaan tertentu. Hal ini telah dibicarakan panjang lebar oleh Ibn Al-Qayyim di dalam kitab Jalâ ‘u al-Afhâm fî Fadhli al-Shalâti wa al-Salâmi ‘alâ Muhammad Khayr al-Anâm, Syaikh Islam Quthbuddin al-Haydhari al-Syâfi’i di dalam kitab Al-Liwâ al-Muallim bi Mawâthin al-Shalâh ‘alâ al-Nabî Saw., Al-Hâfizh Al-Sakhâwi di dalam kitab Al-Qawl al-Badî’, dan Al-Qasthallânî di dalam kitab Masâlik al-Hunafâ’.
Al-Khâtib di dalam kitab Syarh al-Minhâj, dan yang lainnya, berkata:
“Disunnahkan memperbanyak membaca Surah Al-Kahfi dan shalawat atas Nabi Saw. pada hari Jumat dan malam Jumat; paling sedikit, untuk yang pertama tiga kali dan untuk yang kedua tiga ratus kali.”
Sementaraa itu, telah sah riwayat yang bersumber dari Imam Al-Syâfi’i r.a., yang mengatakan bahwa, barang-siapa yang membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jumat, ia akan diterangi oleh cahaya yang ada di antara dua Jumat.
Diriwayatkan pula bahwa barangsiapa yang membaca Surah Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi oleh suatu cahaya antara dirinya dan Kabah. Membaca Surah Al-Kahfi di waktu siang lebih di-utamakan, dan lebih utama lagi bila ia dibaca sesudah selesai mengerjakan salat subuh, guna menyegerakan berbuat baik sebisa-bisanya.
Hikmah diperintahkannya membaca Surah Al-Kahfi pada hari Jum’at adalah karena didalam Surah itu Allah menggambarkan suasana Hari Kiamat, sementara hari Jum’at mirip dengan Hari Kiamat, karena orang banyak berkumpul untuk melaksanakan salat bersama-sama; juga karena Hari Kiamat itu terjadi pada hari Jum’at, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya.
Ramli mengatakan bahwa anjuran supaya memperbanyak pembacaan shalawat pada malam dan hari Jum’at itu didasarkan pada hadis yang berbunyi, “Sesungguhnya hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Oleh karena itu, perbanyaklah kalian membaca shalawat atasku, sebab shalawat yang kalian baca itu diperlihatkan kepadaku.”
Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya semua amal itu diangkat pada hari Senin dan hari Kamis. Oleh karena itu, aku berhasrat agar amalku diangkat sementara aku dalam keadaan berpuasa.”
Tentang hadis di atas, Al-Manawi, di dalam kitab Syarh Al-Jamî al-Shghîr; permulaan jilid III, berkata, “Disyariatkan berkumpul untuk membaca shalawat atas Nabi Saw. pada malam Jumat dan malam Senin, sebagaimana yang dikerjakan di masjid Jami’ Al-Azhar dan disuarakan dengan suara yang keras.”
Dikatakan bahwa shalawat atas Nabi Saw. itu sudah mencakup doa di dalamnya.
Ibn Marzûq berkata, “Malam Jumat lebih utama dan malam Qadar.”
Jamâl kembali menyatakan bahwa disunnahkan membaca Surah Ali ‘Imrân atas dasar hadis, “Barangsiapa yang membaca Surah Ali ‘Imrân pada hari Jumat, niscaya dosa-dosanya ikut terbenam dengan tenggelamnya matahari pada hari itu.”
Hikmahnya, kata Jamâl, adalah karena Allah menyebutkan di dalam surah itu penciptaan Nabi Adam a.s., sedangkan Adam a.s. diciptakan pada hari Jumat.
Disunnahkan juga membaca Surah Hûd dan Hâ Mîm Dukhân. Namun, bagi mereka yang hanya ingin memilih salah satu dari surah-surah yang disebutkan di atas, hendaklah ia memilih Surah Al-Kahfi karena banyaknya hadis yang meriwayatkannya
Adapun hadis-hadis lain yang menjelaskan waktu-waktu tertentu untuk membaca shalawat sebagai berikut:

Pertama, sesudah adzan.
Rersabda Rasulullâh Saw.
 Artinya: “Apabila kamu mendengar muadzin membacakan adzan, sambutlah ucapannya. Sesudah selesai menyambut adzan, maka bershalawatlah kamu untukku.”(HR. Muslim)
Nabi Saw. bersabda:
 Artinya: “Apabila kamu mendengar seorang muadzin (tukang membaca adzan itu) bacalah (sambutlah bacaan adzan itu) seperti yang dibacakan olehnya. Kemudian (sesudah selesai adzan dibacakan), bershalawatlah kamu kepadaku. Sebenarnya barangsiapa bershalawat kepadaku dengan suatu shalawal, niscaya Allah bershalawat ke-padanya dengan sepuluh shalawat. Sesudah itu mohonlah kepada Allah wasilah untukku. Wasilah itu suatu ke-dudukan yang paling tinggi dalam syurga. Tidak dapat diperoleh, melainkan oleh seorang saja dari hamba-hamba Allah. Aku berharap semoga akulah yang mendapat ke-dudukan itu. Karena itu barang siapa memohonkan wasilah untukku, wajiblah baginya syafaatku. “(HR. Muslim).

Kedua, ketika hendak masuk ke dalam mesjid dan ketika hendak keluar daripadanya.
Rersahda Rasulullah Saw.:
 Artinya: “Apabila seseorang kamu masuk ke dalam mesjid, maka hendaklah ia membaca “salam” kepadaku (membaca selwat dan salam). Sesudah itu hendaklah ia membaca: Allâhummaftah lî Abwâba Rahmatika (Wahai Tuhanku, bukakanlah untukku segala pintu rahmatmu). Dan apabila ia hendak keluar, hendaklah ia membaca (sesudah bershalawat): Allâhumma Innî As aluka min Fadhlika. (Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu limpahan rahmat-Mu).” (HR. Abû Dâud).
Diberitakan oleh Ibn Al-Sunnî, bahwa Rasulullah apabila masuk ke dalam mesiid. maka beliau membaca:
Artinya: “Dengan nama Allah wahai tuhanku, berilah kebesaran kepada Muhammad.”
Dan apabila beliau hendak keluar dari mesiid, maka beliau membaca

 Ketiga, sudah membaca tasyahhud di dalam tasyahhud akhir.
Telah ditahqikkan oleh Al-Imâm Ibn Al-Qayyim dalam Jalâ’u al-Afhâm, bahwa madzhab yang haq dalam soal bershalawat dalam tasyahhud yang akhir, ialah madzhab Al-Syâfi’i. Yaitu mewajibkan shalawat kepada Nabi di dalamnya. Al-Imam Ibn Al-Qayyim berpendapat, bahwa shalawat itu dituntut juga di dalam tasyahhud yang pertama, walaupun tidak sekeras tuntutan seperti di dalam tasyahhud yang akhir.
Bersabda Rasulullah Saw.:
Artinya: “Apabila salah seorang kamu bertasayahhud di dalam sembahyang, maka hendaklah ia mengucapkan: Allâhumma Shalli ‘alâ Muhammadin wa ‘alâ Âli Muham-madin, Kamâ Shallayta wa Bârakta wa Tarahamta ‘alâ Ibrâhîm wa Âli Ibrâhîm, Innaka Hamîdun Majîd.” (HR. Al-Baihaqî ).

Keempat, di dalam sembahyang jenazah.
Berkata Al-Syâfi’i di dalam Al-Musnad: “Sunnah Nabi Saw. di dalam melaksanakan sembahyang jenazah ialah, bertakbir pada permulaannya, sesudah itu membaca Al-Fâtihah dengan tidak mengeraskan suara, kemudian sesudah takbir kedua membaca shalawat, sesudah bershalawat bertakbir lagi, takbir yang ketiga. Sesudah takbir yang ketiga ini membaca doa dengan sepenuh keikhlasan untuk jenazah itu. Dalam sembahyang jenazah tidak dibacakan surah (ayat-ayat Al-Quran). Sesudah itu bertakbir dan lalu memberi salam dengan suara yang tidak dikeraskan.”

Kelima, diantara takbir-takbir sembahyang hari-raya.
Berkata para ulama: “Disukai kita membaca di antara takbir-takbir sembahyang hari-raya:
 Artinya: “Saya akui kesucian Allah, segala puji dan sanjung kepunyaan Allah juga. Tak ada Tuhan yang seebenarnya berhak disembah, melainkan Allah senndiri-Nya dan Allah itu Maha Besar. Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakan oleh-Mu akan Muhammad dan akan keluarganya, Ya Allah, Wahai Tuhanku, ampuniah akan aku dan beri rahmatlah kepadaku.” 

Keenam, di permulaan doa dan di akhirnya.
Bersabda Rasulullah Saw.:
 Artinya:“Bahwasannya doa itu berhenti antara langit dan bumi, tiada naik, barang sedikit juga daripadanya sehingga engkau bershalawat kepada Nabi engkau.” (HR. Al-Turmudzî).
Fadlalah Ibn ‘Ubadi berkata: “Bahwasanya Rasulullah Saw. mendengar seorang laki-laki langsung berdoa dalam sembahyang (yakni dalam duduk tahiyat sesudah membaca tasyahhud), sebelum ia bershalawat. Maka Rasulullah berkata kepada orang yang di sisinya: Orang ini telah bergegas-gegas. Sesudah orang itu selesai sembahyang, Nabipun memanggil lalu mengatakan kepada-nya: Apabila bersembahyang seseorang kamu dan hendak berdoa di dalamnya, hendaklah ia memulai doanya dengan memuji Allah dan membesarkan-Nya. Sesudah itu bershalawat kepada Nabi Sesudah bershalawat, barulah mendoa memohon sesuatu yang dihajati.” (HR. Abû Dâud dan Al-Nasâ’i).
Telah mufakat semua ulama, bahwa amat disukai memulai doa dengan memuji Allah (membaca Alhamdulillah). Di dalam sembahyang, maka tasyahhud adalah menggantikan kalimah puji (hamdalah). Sesudah memuji Tuhan bershalawat.
Demikian pula halnya ketika mengakhiri doa. Amat disukai kita mengakhirinya dengan shalawat dan memuji Allah.

Ketujuh, ketika hendak memulai sesuatu urusan penting dan berharga.
Diberitakan oleh Abû Hurairah, bahwa Nabi Saw. bersabda:
Artinya: “Tiap-tiap urusan penting yang berarti dan berharga yang tidak dimulai dengan hamdalah dan shalawat, maka urusan itu hilang berkatnya.”(HR. Al-Rahawî).
Pengarang Syarah Dalâ’il, –menukil pernyataan yang diberikan oleh Qâdhi ‘Iyâdh di dalam kitabnya Al-Syifâ’–mengatakan bahwa maksud pembacaan shalawat dalam pembukaan segala sesuatu itu adalah untuk bertabaruk (memohon berkah), sesuai dengan sabda Nabi Saw., “Setiap perbuatan penting yang tidak dimulai dengan menyebut nama Allah dan bershalawat kepadaku niscaya kurang sempurna.”
Juga didasarkan atas firman Allah Swt. di dalam surah Al-Insyirah ayat 4, yang berbunyi:

 Artinya: “Kami meninggikan bagimu sebutan (nama)-Mu.” (OS. Al-Insyirah:4).
Tentang maksud ayat ini, sebagian ahli hadis meriwayatkan sebuah hadis dari salah seorang sahabat, yakni Abû Sad r.a., bahwa makna ayat tersebut adalah, “Tidaklah Aku (Allah) disebut, melainkan engkau (Muhammad) pun disebut pula hersama-Ku.”
Memenuhi sebagian hak Rasulullah Saw., sebab beliau adalah perantara antara Allah Saw. dan hamba-hamba-Nya. Semua nikmat yang diterima oleh mereka -termasuk nikmat terbesar berupa hidayah kepada Islam- adalah dengan perantara dan melalui Rasulullah Saw.
Di dalam salah satu hadis, Rasulullah Saw. Bersabda, “Belumlah bersyukur kepada Allah orang yang tidak ber-terima kasih kepada manusia.”
Memelihara perintah Allah Swt. yang dituangkannya di dalam firman-Nya yang berbunyi:
 Artinya: “Hai orang-orang yang Beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi, dan ucapkanlah salampenghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzâb: 33).

Kedelapan, di akhir qunut
Diriwayatkan oleh Al-Nasâ’i, bahwa disukai kita mengakhiri qunut dengan shalawat. Tegasnya, disukai supaya kita bershalawat di akhir Qunut dengan kalimah:
 Artinya: “Dan mudah-mudahan Allah melimpahkan shalawat-Nya atas Muhammad.” 

Kesembilan, di malam dan hari Jumat.
Bersabda Rasulullah Saw. :
 Artinya: “Banyakkanlah olehmu membaca shalawat di malam hari Jumat dan siangnya karena shalawat itu dtkemukakan kepadaku. “ (HR. Al-Thabrânî).
Dan sabdanya pula;
 Artinya: “Banyakkanlah olehmu shalawat kepada-ku, karena shalawaatmu itu akan menjadi cahaya bagimu pada hari qiyamat.” (HR Al-Thrmudzî dan Abû Dâud).
Al-Ustâdz Mahmûd Sâmi dalam karyanya Mukhtashar fi Ma’ânî Asmâ Allah al-Husnâ, bâbu al-Shalâh ‘alâ al-Nabi, menceritakan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Azîz r.a. pernah menulis, “sebarkanlah ilmu pada hari Jumat, sebab bencana ilmu itu adalah lupa. Perbanyaklah pula kalian membaca shalawat atas Nabi Saw. pada hari jumat.
Sementara Imam Al-Syâfi’i r.a. Berkata, “Aku suka memperbanyak membaca shalawat dalam setiap keadaan. Namun, pada malam dan hari Jumat lebih aku sukai, karena ia merupakan hari yang paling baik.

Kesepuluh, di dalam khutbbah.
Menurut madzhab Al-Syâfi’i, para khatib wajib membaca shalawat untuk Nabi Saw. pada permulaan khuthbah, sesudah membaca tahmid.
Ibnu Katsîr herkata: “demikianlah madzhab Al-Syâfi’i dan Ahmad.”

Kesebelas, ketika berziarah ke kubur Nabi Saw.
Bersabda Nabi Saw.
 Artinya: “Tidak ada seorangpun di antara kamu yang memberikan salamnya kepadaku yakni di sisi kuburku, melainkan Allah mengembalikan kepadaku ruhku untuk mniawab salamnya itu.” (HR. Abû Dâud).
Kedua belas, sesudah bertalbiyah.
Berkata Muhammad Ibn Al-Qasim:
Artinya: “Memang disuruh seseorang membaca shalawat kepada nabi apabila dia telah selesai membaca talbiyahnya dalam segala keadaan.” (HR. Al-Syâfi’i dan Al-Dâruquthnî).

Ketiga belas, ketika telinga mendenging.
Bersabda Rasulullah Saw :
 Artinya: “Apabila mendenging telinga salah seorang di antaramu, maka hedaklah la mengingat dan bershalawat kepadaku.” (HR. Ibn Al-Sunî)

Keempat belas, tiap-tiap mengadakan majlis.
Bersabda Ralulullah Saw :

 Artinya: “Tidak duduk sesuatu kaum di dalam sesuatu majlis, sedang mereka tidak menyebut akan Allah dan tidak betshalawat kepda Nabinya, melainkan menderita kekuranganlah maka jika Allah mmghendaki niscaya Allah akan mengazab mereka dan jika Allah menghendaki, niscaya akan mengampuni mereka.” (HR. Al-Thrmudzî Abû Dâud).

Kelima belas, di kala tertimpa kesusahan dan kegundahan.
Diberitakan oleh Ubay Ibn Ka’ab, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Saw. ujarnya: “Ya Rasulallah, bagaimana pendapat engkau sekiranya saya jadikan shalawat saya untuk engkau semua?
Rasulullah Saw. menjawab :
“Kalau demikian Allah akan memelihara engkau dari segala yang membimbangkan engkau, baik mengenai dunia, maupun mengenai akhirat engkau. “(HR. Ahmad).

Keenam belas, tiap-tiap waktu pagi dan petang.
Bersabda Rasululullah Saw:

Artinya: “Barangsiapa bershalawat kepadaku waktu pagi sepuluh kali waktu petang sepuluh kali, maka ia akan mendapat syafa’atku di hari qiamat, ” (HR. Al-Thabarî).

Ketujuh belas, waktu berjumpa dengan para shahabat, handai dan tolan.
Besabda Rasulullah Saw :
 Artinya: “Tidak ada dua orang hamba yang berkasih-kasihan karena Allah, apabila berjumpa salah seorang dengan yang lainnya lalu berjabatan tangan dan bershalawat kepada Nabi Saw., melainkan Allah mengampuni dosanya sebelum mereka berpisah, baik yang telah lalu maupun yang akan datang. “ (HR Ibn Al-Sunnî).

Kedelapan belas. ketika Orang menyebut nama Rasulullah Saw.:


Artinya: “Orang yang kikir ialah: Orang yang tidak mau bershalawat ketika orang menyebut namaku di sisinya.” (HR. Ahmad).
Inilah delapan belas tempat atau waktu yang ditentukan supaya kita bershalawat kepada Nabi, ketika kita berada pada tempat, waktu atau keadaan itu. Maka marilah kita wahai para pencinta Rasul, bershalawat kepadanya pada tempat-tempat, waktu-waktu dan keadaan-keadaan tertentu dengan sebaik-baiknya.
Kemudian kita perhatikan makna hadis yang tersebut di bawah ini. Bersabdalah Rasulullah Saw :


 Artinya: “Tidak beriman salah seorang kamu, sehingga la mencintai aku lebih daripada anaknya, ayahnya dan manusia semua.” (HR. Al-Bukhârî, Muslim, dan Ahmad)


 Artinya: “Diriwayatkan bahwasanya ‘Umar pernah berkata kepada Rasulullah Saw.: Ya Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih kucintai dari segala sesuatu, kecuali kecintaanku terhadap diriku. Menjawab Nabi: Ya ‘Umar engkau belum lagi mencintai aku sebelum engkau melebihkan cintamu itu daripada kepada dirimu sendiri. Mendengar itu ‘Umarpun berkata: Demi Allah, engkau ya Muhammd, lebih aku cintai daripada diriku sendiri! Nabi menjawab: barulah sekarang engkau mencintai aku hai ‘Umar.” (HR. Ahmad, Bukhârî, dan Muslim).
Sebagai tanda mencintai Rasulllah Saw. itu, ialah: memperbanyak shalawat kepadanya. Dan marilah kita ber-shalawat kepadanya dengan khusyu’ dan khudlu’, terlepas dari riya.

Read More →

Fadhilah dan Faedah Bershalawat


Fadhilah dan Faedah Bershalawat

Fadilah (keutamaan) bershalawat atas nabi sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran bahwa Allah Swt. dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat atas Nabi Muhammad Saw., seperti terlihat dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersha-lawat untuk Nabi… .” (QS.33:56).
Penggalan ayat ini menunjukkan bahwa Allah Swt. melimpahkan rahmat bagi Nabi Muhammad Saw. dan para malaikat memintakan ampunan bagi Nabi Muhammad Saw. Karena itu, pada lanjutan ayat tersebut, Allah Swt. menyuruh orang-orang mukmin supaya bershalawat dan memberi shalawat kepada Nabi Muhammad Saw.: “…Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
Untuk mengetahui keutamaan apakah yang diperoleh orang-orang yang bershalawat, baiklah kita perhatikan maksud-maksud hadis yang di bawah lni.

Bersabda Nabi Saw.


 Artinya: “Barangsiapa bershalawat untukku sekali, niscaya Allah bershalawat untuknya sepuluh kali.” (HR. Muslim dari Abû Hurairah).


Artinya: “Bahwasanya bagi Allah Tuhan semesta alam ada beberapa malaikat yang diperintah berjalan di muka bumi untuk memperhatikan keadaan hamba-Nya. Mereka me-nyampaikan kepadaku (sabda Nabi) akan segala salam yang diucapkan oleh ummatku.” (HR. Ahmad. Al-Nasâ’i dan Al-Darimî).

 Artinya: “Barangsiapa bershalawat untukku dipagi hari sepuluh kali dan di petang hari sepuluh kali, mendapatlah ia syafa’atku pada hari qiamat.” (HR. Al-Thabrânî)


Artinya: “Manusia yang paling utama terhadap diriku pada hari qiamat, ialah manusia yang paling banyak bershalawat untukku.” (HR. Al-Turmudzî).


Artinya: “Jibril telah datang kepadaku dan berkata: ‘Tidakkah engkau ridha (merasa puas) wahai Muhammad, bahwasanya tak seorang pun dari umatmu bershalawat untukmu satu kali, kecuali aku akan bershalawat untuknya sebanyak sepuluh kali? Dan tak seorang pun dari umatmu mengucapkan salam kepadamu, kecuali aku akan meng-ucapkan salam kepadanya sebanyak sepuluh kali?! (HR. Al-Nasâ’i dan Ibn Hibban, dari Abû Thalhah).
Sabda Rasulullah Saw. yang Artinya: “Barangsiapa -ketika mendengar azan dan iqamat mengucapkan: “Allâhumma Rabba Hâdzih al-Da’wât al-Tâmmah, wa al-Shalât al-Qâ’imati, shalli ‘alâ muhammadin ‘abdika wa Rasûlika, wa A’tihi al-Washîlata wa al-Fadhîlata, wa al-Darâjata al-Râfi’ata, wa al-Syafâ’ata yawm al-Qiyâmati (Artinya: “Ya Allah, ya Tuhannya seruan yang sempurna ini, serta shalat yang segera didirikan ini, limpahkanlah shalawat untuk Muhammad, hamba dan rasul-Mu. Dan berilah ia wasilah dan fadilah serta derajat yang amat tinggi dan (izin untuk) bersyafaat pada hari Kiamat)…, maka (bagi siapa yang mengucapkan doa tersebut) niscaya akan beroleh syafaatku kelak.”

Al-Ghazali didalam kitabnya Ihyâ ‘Ulûm al-Dîn menceritakan seorang dari mereka (seorang dari kalangan ulama, sufi, ahli ibadah dsb.) pernah berkata: “Sementara aku menulis (catatan tentang) beberapa hadis, aku selalu mengiringinya dengan menuliskan shalawat untuk Nabi Saw., tanpa melengkapinya dengan salam untuk beliau. Malamnya aku berjumpa dengan beliau dalam mimpi, dan beliau berkata kepadaku: ‘Tidakkah sebaiknya engkau melengkapi shalawatmu untukku dalam bukumu itu?’ Maka sejak itu, tak pernah aku mengucapkan shalawat kecuali melengkapinya dengan ucapan salam untuk beliau.”

Diriwayatkan dari Abû Al-Hasan, katanya: “Aku pernah berjumpa dengan Nabi Saw. dalam mimpi, lalu kukatakan kepada beliau: ‘Ya Rasulullah, apa kiranya ganjaran bagi Al-Syâfi’i, ketika ia bershalawat untukmu dalam kitabnya: Al-Risâlah dengan ungkapan: ‘Semoga Allah bershalawat atas Muhammad setiap kali ia disebut oleh para penyebut, dan setiap kali sebutan tentangnya dilalaikan oleh para pelalai?’ Maka Nabi Saw. menjawab: ‘Karena ucapannya itu, ia dibebaskan dari keharusan menghadapi perhitungan (hisab pada hari Kiamat).’”
Dalam kitab yang sama (Ihya) Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa sesungguhnya berlipatganda-nya pahala shalawat atas Nabi Saw. adalah karena shalawat itu bukan hanya mengandung satu kebaikan saja, melainkan mengandung banyak kebaikan, sebab di dalamnya ter-cakup :
  1. Pembaharuan iman kepada Allah.
  2. Pembaharuan iman kepada Rasul.
  3. Pengagungan terhadap Rasul.
  4. Dengan inayah Allah, memohon kemuliaan baginya.
  5. Pembaharuan iman kepada Hari Akhir dan berbagai kemuliaan.
  6. Dzikrullah.
  7. Menyebut orang-orang yang shalih.
  8. Menampakkan kasih sayang kepada mereka.
  9. Bersungguh-sungguh dan tadharru’ dalam berdoa.
  10. Pengakuan bahwa seluruh urusan itu berada dalam kekuasaan Allah
Masih banyak keutamaan-keutamaan bagi orang-orang yang melakukan atau membaca shalawat atas Nabi. Namun penyusun hanya menukil beberapa hadis dan qawl (perkataan) ulama.
Adapun faedah atau manfaat bershalawat atas Nabi Muhammad Saw. sebagaimana dijelaskan hadis-hadis di atas terdapat sembilan belas perkara, yakni:
  1. Memperoleh curahan rahmat dan kebajikan dari pada Allah Swt.;
  2. Menghasilkan kebaikan, meninggikan derajat dan menghapuskan kejahatan;
  3. Memperoleh pengakuan kesempurnaan iman, apabila kita membacanya 100 Kali;
  4. Menjauhkan kerugian, penyesalan dan digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang shalih;
  5. Mendekatkan diri kepada Allah;
  6. Memperoleh pahala seperti pahala memerdekakan budak;
  7. Menghasilkan syafa’at;
  8. Memperoleh penyertaan dari Malaikat rahmah;
  9. Memperoleh hubungan yang rapat dengan Nabi; Seseorang yang bershashalawat dan bersalam kepada Nabi, shalawat dan salamnya itu disampaikan kepada Nabi;
  10. Membuka kesempatan berbicara dengan Nabi Saw.;
  11. Menghilangkan kesusahan, kegundahan dan meluaskan rezeki;
  12. Melapangkan dada. Apabila seseorang membaca shalawat 100 kali, maka Allah akan melapangkan dadanya dan memberikan penerangan yang sinar seminarnya ke dalam hatinya;
  13. Menghapuskan dosa. Apabila seseorang membaca dengan tetap tiga kali setiap hari, maka Allah akan menghapuskan dosanya;
  14. Menggantikan shadaqah bagi orang yang tidak sanggup bershadaqah;
  15. Melipatgandakan pahala yang diperoleh. Apabila seseorang bershalawat di hari Jumat, maka Tuhan akan memberikan kepadanya pahala yang berlipat ganda;
  16. Mendekatkan kedudukan kepada Rasulullah di hari qiamat. Menyebabkan doa bisa diterima oleh Allah.
  17. Menyebabkan doa bisa diterima oleh Allah;
  18. Melepaskan diri dari kebingungan di hari qiamat. Apabila seseorang meninggalkan shalawat kepada Nabi, maka ia akan menghadapi kebingungan dan kekacauan di hari mahsyar;
Memenuhi satu hak Nabi, atau menunaikan suatu tugas ibadat yang diwajibkan atas kita Apabila sese-orang tidak bershalawat, berartilah ia enggan memenuhi suatu haq Nabi yang wajib ia penuhi;

Read More →

Ziyadatul Habib

Read More →

Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah


Sholawat Nariyah adalah sebuah sholawat yang disusun oleh Syekh Nariyah. Syekh yang satu ini hidup pada jaman Nabi Muhammad sehingga termasuk salah satu sahabat nabi. Beliau lebih menekuni bidang ketauhidan. Syekh Nariyah selalu melihat kerja keras nabi dalam menyampaikan wahyu Allah, mengajarkan tentang Islam, amal saleh dan akhlaqul karimah sehingga syekh selalu berdoa kepada Allah memohon keselamatan dan kesejahteraan untuk nabi. Doa-doa yang menyertakan nabi biasa disebut sholawat dan syekh nariyah adalah salah satu penyusun sholawat nabi yang disebut sholawat nariyah.
Suatu malam syekh nariyah membaca sholawatnya sebanyak 4444 kali. Setelah membacanya, beliau mendapat karomah dari Allah. Maka dalam suatu majelis beliau mendekati Nabi Muhammad dan minta dimasukan surga pertama kali bersama nabi. Dan Nabi pun mengiyakan. Ada seseorang sahabat yang cemburu dan lantas minta didoakan yang sama seperti syekh nariyah. Namun nabi mengatakan tidak bisa karena syekh nariyah sudah minta terlebih dahulu.
Mengapa sahabat itu ditolak nabi? dan justru syekh nariyah yang bisa? Para sahabat itu tidak mengetahui mengenai amalan yang setiap malam diamalkan oleh syekh nariyah yaitu mendoakan keselamatan dan kesejahteraan nabinya. Orang yang mendoakan Nabi Muhammad pada hakekatnya adalah mendoakan untuk dirinya sendiri karena Allah sudah menjamin nabi-nabiNya sehingga doa itu akan berbalik kepada si pengamalnya dengan keberkahan yang sangat kuat.
Jadi nabi berperan sebagai wasilah yang bisa melancarkan doa umat yang bersholawat kepadanya. Inilah salah satu rahasia doa/sholawat yang tidak banyak orang tahu sehingga banyak yang bertanya kenapa nabi malah didoakan umatnya? untuk itulah jika kita berdoa kepada Allah jangan lupa terlebih dahulu bersholawat kepada Nabi SAW karena doa kita akan lebih terkabul daripada tidak berwasilah melalui bersholawat.

Inilah riwayat singkat sholawat nariyah. Hingga kini banyak orang yang mengamalkan sholawat ini, tak lain karena meniru yang dilakukan syekh nariyah. Dan ada baiknya sholawat ini dibaca 4444 kali karena syekh nariyah memperoleh karomah setelah membaca 4444 kali. Jadi jumlah amalan itu tak lebih dari itba' (mengikuti) ajaran syekh.
Agar bermanfaat, membacanya harus disertai keyakinan yang kuat, sebab Allah itu berada dalam prasangka hambanya. Inilah pentingnya punya pemikiran yang positif agar doa kita pun terkabul. Meski kita berdoa tapi tidak yakin (pikiran negatif) maka bisa dipastikan doanya tertolak.
Inilah bacaan sholawat nariyah yang terkenal itu :

"Allohumma sholli shollatan kamilah wa sallim salaman. Taman 'ala sayyidina Muhammadiladzi tanhallu bihil 'uqodu wa tanfariju bihil kurobu. Wa tuqdhobihil hawa iju wa tunna lu bihiro 'ibu wa husnul khowatim wa yustaqol ghomawu biwaj hihil kariim wa 'ala aalihi washosbihi fii kulli lamhatin wa hafasim bi'adadi kulli ma'luu mi laka ya robbal 'aalamiin"
Artinya :
"Ya Allah Tuhan Kami, limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan yang sempurna atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW. Semoga terurai dengan berkahnya segala macam buhulan dilepaskan dari segala kesusahan, ditunaikan segala macam hajat, tercapai segala keinginan dan khusnul khotimah, dicurahkan rahmat dengan berkah pribadinya yang mulia. Kesejahteraan dan keselamatan yang sempurnah itu semoga Engkau limpahkan juga kepada para keluarga dan sahabatnya setiap kedipan mata dan hembusan nafas, bahkan sebanyak pengetahuan Engkau, Ya Tuhan semesta alam"
(dikutip berbagai sumber)

Read More →

Dahsyatnya Sholawat


(Asal Mula Kejadian Diri kita)
Nur Muhammad inilah mahluk Allah yang pertama.

Mahluk Allah yang pertama ini adalah seberkas cahaya yang dinamai Nur Muhammad.
Allah sangat mencintai mahluk pertama ini sedemikian rupa sehingga Allah mempunyai alasan untuk menciptakan alam semesta beserta isinya ini termasuk kita semua.
Allah mengatakan dalam hadits qudsinya, Lau Laka Ya Muhammad Ma Kholaqtu Al Af-Laka (jika tidak karena engkau Muhammad, maksudnya cahaya (Nur) tadi, maka aku tidak akan ciptakan apapun yang lain.
Kelak Cahaya ini akan diwujudkan oleh Allah secara biologis, sosiologis dan historis menjadi Muhammad SAW. Artinya diwujudkan sosoknya, sepak terjangnya dan sejarah hidupnya.


Abdul Wahid bin Zayd bercerita,... ‘Suatu kali aku
keluar rumah menuju Baytullah al-Haram untuk
melaksanakan haji. Di tengah jalan aku ditemani
oleh seseorang yang seakan-akan tidak mau berdiri
dan duduk, tidak mau datang dan pergi, tidak mau
makan dan minum, tidak mau tidur, kecuali ia banyak membaca shalawat kepada Nabi.

Lalu aku
bertanya kepadanya mengapa ia banyak membaca
shalawat. Ia menjawab, ‘Aku akan menceritakan kepadamu
sebuah kisah ajaib. Suatu hari aku pergi menuju
Mekkah bersama ayahku. Dalam perjalanan, kami
singgah di suatu kampung. Pada saat itulah, aku
tertidur. Dalam tidurku aku mendengar suara yang
berkata kepadaku, ‘Wahai Fulan, bangunlah. Sesungguhnya Allah sudah mematikan ayahmu
dalam keadaan wajahnya hitam legam’.

Seketika itu
juga aku terbangun, dan aku lihat ayahku sedang
berbaring dalam keadaan tertutup wajahnya. Lalu
aku singkap kain yang menutupi wajah ayahku, dan
aku dapatkan ayahku sudah meninggal dan wajahnya hitam legam. Aku begitu sedih dengan
kejadian itu, sehingga aku kembali tertidur.

Pada
saat tidur itu, aku bermimpi melihat 4 malaikat
yang berwajah hitam di dekat kepala ayahku, dan 4
malaikat berwajah hitam di dekat kaki ayahku. Di
tangan malaikat-malaikat tersebut ada tongkat-besi yang diambil dari neraka untuk menyiksa ayahku.

Pada saat aku memperhatikan apa yang akan
dilakukan malaikat-malaikat tersebut kepada
ayahku, maka datanglah seorang laki-laki yang
dari wajahnya memancar cahaya. Laki-laki itu mendatangi para malaikat tersebut
sambil berkata, ‘Tinggalkan dia’.

Maka malaikat-
malaikat tersebut meninggalkan ayahku sampai aku
tidak lagi melihat 4 malaikat itu. Lalu laki-laki itu
mendatangi ayahku dan mengusap wajah ayahku
dengan tangannya. Maka, wajah ayahku menjadi sangat putih, melebihi putihnya salju, dan wajah
ayahku menjadi bersinar. Lalu laki-laki itu mendatangiku dan berkata, ‘Allah
sudah memutihkan wajah ayahmu dan
menghilangkan hitam dari wajahnya’. Aku bertanya kepadanya, ‘Siapakah engkau?

Semoga Allah membalas perbuatanmu dengan
kebaikan’. Laki-laki itu berkata, ‘Aku adalah Muhammad
Rasulullah’.

Aku berkata kepadanya, ‘Wahai
Rasulullah, apa sebabnya engkau mendatangi
ayahku?’ Rasulullah menjawab, ‘Semasa hidupnya, ayahmu
memang sering melakukan kesalahan. Meskipun
demikian, ayahmu banyak membaca shalawat
kepadaku. Ketika ia sedang dicabut nyawanya, ia
minta tolong kepada Allah dengan perantaraanku.
Aku adalah penolong bagi siapa saja yang banyak membaca shalawat kepadaku’.

Setelah itu, aku terbangun dari tidurku. Lalu aku
membuka kain yang menutup wajah ayahku, dan
aku lihat wajah ayahku menjadi putih. Aku segera
mengurus kematiannya dan menguburkannya.
Sejak saat itu, aku tidak pernah lepas dari membaca
shalawat kepada Nabi’.

****************************
Subhanallah, begitulah dahsyatnya shalawat. Sungguh, banyak membaca shalawat bisa mendekatkan dengan sang nabi.. Sungguh bisa mendapat syafa'atnya..
dan dapat membuat wajah yang banyak membacanya enak
dipandang, dan membuat hati kita lembut bagai
salju.

Subhanallah..

Dan Jika datang malam atau hari Jumat, maka lebih
perbanyaklah membaca shalawat.beliau (
Rasululullah) sallallahu alaihi wasallam bersabda., ‘Sesungguhnya hari terbaikmu adalah Jumat. Oleh
karena itu, perbanyaklah shalawat kepadaku pada
hari itu, karena shalawatmu itu akan naik (sampai)
kepadaku. Para sahabat bertanya, ‘Wahai
Rasulullah, bagaimana bisa shalawat kami sampai
kepadamu ketika engkau sudah dikebumikan?’. Rasul menjawab, ‘Sesungguhnya Allah
mengharamkan bumi untuk memakan jasad para
Nabi.’
(Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, al-Bayhaqi,
dan al-Hakim)

Read More →

Sholawat Ma'tsuuroh & Ghoiru Ma'tsuuroh

SHOLAWAT MA’TSUUROH.
Sholawat Ma’tsuuroh adalah sholawat yang redaksi-nya langsung diajarkan oleh Rosululloh SAW. Salah satu contoh ialah “Sholawat Ibrohimiyah” seperti yang kita baca di dalam tahiyyat-nya sholat.

SHOLAWAT GHOIRU MA’TSUUROH .
Sholawat Ghoiru Ma’tsuuroh adalah Sholawat yang redaksinya disusun oleh selain Baginda Nabi e. Yaitu oleh para Sahabat, para Tabi’iin, para Sholihiin, para Auliyaa, para Ulama dan oleh umumnya orang Islam. Maka tidak aneh bahwa umumnya Sholawat Ghoiru Ma’tsuroh itu kalimatnya panjang-panjang, susunan bahasanya disertai kata-kata yang indah-indah, mengexpresikan penghor-matan, pujian dan sanjungan yang romantik sebagai cetusan dari getaran jiwa mahabbah dan syauq (rindu) yang sangat mendalam. Bahkan tidak sedikit yang disusun dengan menggunakan kesasteraan yang tinggi, mengguna-kan kalimat-kalimat yang baligh dalam bentuk nadhom atau syi’ir, sajak dan puisi. Dan disamping sholawat, banyak disertakan do’a-do’a munajat kepada ALLOH, kalimat-kalimat tasyafu’an (memohon syafa’at) kepada Rosululloh e. Hal tersebut untuk menambah ikroman, ta’dhiman dan rasa mahabbah yang semakin mendalam.
Macamnya Sholawat Ghoiru Ma’tsuroh banyak sekali dengan nama yang bermacam-macam pula. Ber-puluh, beratus, bahkan beribu-ribu sholawat. ALLOHU A’LAM ! Penamaannya ada yang menggunakan nama Muallifnya, ada yang diberi nama menurut fadlilah / faedah yang terkandung di dalamnya, ada yang diambilkan dari salah satu kalimah di dalamnya, dan lain sebagainya.
Contoh Sholawat Ghoiruh Ma’tsuroh antara lain; Sholawat Munjiyat, Sholawat Nariyyah, Sholawat Bada-wi, Sholawat Badar, Sholawat Burdah, Sholawat Masyi-syiyyah dan masih banyak lagi. Sholawat Wahidiyah ter-masuk Sholawat Ghoiruh Ma’tsuroh. Nama “Wahidiyah” diambil dari salah satu Asma’ul-Husna yang terdapat di dalamnya yaitu sholawat pertama “ALLOOHUMMA YAA WAAHIDU.”
Sebagian banyak Sholawat Ghoiru Ma’tsuroh mengan-dung berbagai macam ajaran dan bimbingan yang penting-penting. Ada yang mengandung ajaran bidang akhlaq, bidang adab, ajaran tauhid, ajaran haqiqot, ajaran ma’rifat dan ada juga yang mengan-dung ajaran bidang syari’ah. Misalnya Sholawat Masyisyiyah yang disusun Syekh Abdus Salam bin Masyisy berisi ajaran tauhid (BILLAH), Sholawat Burdah disusun oleh Syekh Muhammad Al-Bushairi mengandung dorongan bathin yang menggugah serta menumbuhkan rasa mahabbah dan syauq (rindu) kepada Junjungan kita Nabi Muhammad SAW dan lain sebagainya.
Dalam Sholawat Wahidiyah disamping doa sholawat yang menjadi inti / pokoknya, disertakan pula do’a-do’a pemohonan kepada ALLOH SWT tentang hal-hal yang sangat diperlukan oleh setiap orang. Misalnya dalam sholawat ke dua “ALLOOHUMMA KAMAA ANTA AHLUH..” kita memohon diberi ketauhidan kepada ALLOH yang sedalam-dalamnya sehingga bagaikan ditenggelamkan dalam pusat dasar samudra kesadaran kepada ALLOH. Ditambah lagi dengan permohonan kebaikan-kebaikan lainnya baik bagi pribadi, maupun bagi keluarga, bangsa dan negara, bahkan bagi ummat masyarakat, manusia seluruh dunia, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia; tidak ada yang ketinggalan; Semuanya dimohonkan di dalam Sholawat Wahidiyah. Kesejahteraan dan barokah bagi bangsa dan negara, bahkan bagi seluruh makhluk ciptaan ALLOH termasuk obyek yang harus dimohonkan di dalam Mujahadah dengan Sholawat Wahidiyah. Ditambah lagi dengan permohonan barokah bagi Mujahadah yang sedang dilaksanakan. Kemudian diakhiri dengan getaran jiwa yang kuat mengetuk hati jamii’al ‘alamiin ummat masyarakat seluruh dunia termasuk diri kita sendiri terutama, yaitu ajakan “FAFIRRUU ILALLOOH” (Larilah kembali kepada ALLOH WA ROSULIHI SAW)
ALFATIHAH !

Read More →

SEJARAH AL-BANJARI

SEJARAH ALBANJARI di INDONESIA

Nama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari hingga kini masih melekat di hati masyarakat Martapura, Kalimantan Selatan, meski putra Banjar kelahiran Desa Lok Gabang, 19 Maret 1710 M, itu telah meninggal sejak 1812 M silam. Ia meninggalkan banyak jejak dalam bentuk karya tulis di bidang keagamaan. Karya-karyanya bak sumur yang tak pernah kering untuk digali hingga generasi kini. Tak mengherankan bila seorang pengkaji naskah ulama Melayu berkebangsaan Malaysia menjulukinya sebagai Matahari Islam Nusantara. Matahari itu terus memberikan pencahayaan bagi kehidupan umat Islam.

Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, tulis situs wikipedia, adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Ia sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke kampung halaman, hal pertama yang dikerjakannya adalah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Dalam Pagar.

Kisah tempat pengajian ini diuraikan dalam buku seri pertama Intelektual Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren, terbitan Diva Pustaka, Jakarta. Mulanya, tulis buku itu, lokasi ini berupa sebidang tanak kosong yang masih berupa hutan belukar pemberian Sultan Tahmid Allah, penguasa Kesultanan Banjar saat itu. Syekh Arsyad menyulap tanah tersebut menjadi sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat rumah, tempat pengajian, perpustakaan, dan asrama para santri.

Sejak itu, kampung yang baru dibuka tersebut didatangi oleh para santri dari berbagai pelosok daerah. Kampung baru ini kemudian dikenal dengan nama kampung Dalam Pagar. Di situlah diselenggarakan sebuah model pendidikan yang mengintegrasikan sarana dan prasarana belajar dalam satu tempat yang mirip dengan model pesantren. Gagasan Syekh Muhammad Arsyad ini merupakan model baru yang belum ada sebelumnya dalam sejarah Islam di Kalimatan masa itu.

Pesantren yang dibangun di luar kota Martapura ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar para santri. Selain berfungsi sebagai pusat keagamaan, di tempat ini juga dijadikan pusat pertanian. Syekh Muhammad Arsyad bersama beberapa guru dan muridnya mengolah tanah di lingkungan itu menjadi sawah yang produktif dan kebun sayur, serta membangun sistem irigasi untuk mengairi lahan pertanian.
Tidak sebatas membangun sistem pendidikan model pesantren, Syekh Muhammad Arsyad juga aktif berdakwah kepada masyarakat umum, dari perkotaan hingga daerah terpencil. Kegiatan itu pada akhirnya membentuk perilaku religi masyarakat. Kondisi ini menumbuhkan kesadaran untuk menambah pengetahuan agama dalam masyarakat.

Dalam menyampaikan ilmunya, Syekh Muhammad Arsyad  sedikitnya punya tiga metode. Ketiga metode itu satu sama lain saling menunjang. Selain dengan cara bil hal, yakni keteladanan yang direfleksikan dalam tingkah laku, gerak gerik, dan tutur kata sehari-hari yang disaksikan langsung oleh murid-muridnya, Syekh Muhammad Arsyad juga memberikan pengajaran dengan cara bil lisan dan bil kitabah. Metode bil lisan dengan mengadakan pengajaran dan pengajian yang bisa disaksikan diikuti siapa saja, baik keluarga, kerabat, sahabat, maupun handai taulan, sedangkan metode bil kithabah menggunakan bakatnya di bidang tulis menulis.

Dari bakat tulis menulisnya, lahir kitab-kitab yang menjadi pegangan umat. Kitab-kitab itulah yang ia tinggal setelah Syekh Muhammad Arsyad utup usia pada 1812 M, di usia 105 tahun. Karya-karyanya antara lain, Sabilal Muhtadin, Tuhfatur Raghibiin, Al Qaulul Mukhtashar, di samping kitab Ushuluddin, kitab Tasauf, kitab Nikah, kitab Faraidh, dan kitab Hasyiyah Fathul Jawad. Karyanya paling monumental adalah kitab Sabilal Muhtadin yang kemasyhurannya tidak sebatas di daerah Kalimantan dan Nusantara, tapi juga sampai ke Malaysia, Brunei, dan Pattani (Thailand Selatan).

Anak Cerdas dari Lok Gabang
Sekali waktu, Sultan Kerajaan Banjar, Sultan Tahmidullah, berkunjung ke kampung-kampung yang ada di wilayahnya. Tiba kampung Lok Gabang, ia terkesima melihat lukisan yang indah. Setelah bertanya, dia mengetahui pelukisnya bernama Muhammad Arsyad, seorang anak berusia tujuh tahun. Tertarik dengan kecerdasan dan bakat anak kecil itu, Sultan berniat mengasuhnya di istana.

Mulanya, Abdullah dan Siti Aminah, kedua orangtua Arsyad, enggan melepas anak sulungnya itu. Tapi atas pertimbangan masa depan si buah hati, keduanya pun menganggukkan kepala. Di istana, Arsyad kecil bisa membawa diri, selalu menunjukkan keluhuran budi pekertinya. Sifat-sifat terpuji itu membuat ia disayangi warga istana. Bahkan, Sultan memperlakukannya seperti anak kandung.

Beranjak dewasa, Arsyad dikawinkan dengan Bajut, seorang perempuan yang solehah. Ketika Bajut tengah mengandung anak pertama, terlintas di benak Arsyad untuk menuntut ilmu di Tanah Suci Mekkah. Sang istri tidak keberatan demi niat suci suami, meski dengan perasaan berat. Setelah mendapat restu Sultan, Arsyad berangkat untuk mewujudkan cita-citanya.

Begitulah sepenggal kisah perjalanan hidup Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama besar kelahiran Lok Gabang, Martapura, 19 Maret 1710 M. Ia adalah pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan Hukum Fiqih di Asia Tenggara.

Perdalam Ilmu Agama
Di Tanah Suci, Arsyad memperdalam ilmu agama. Guru-gurunya, antara lain Syekh Athoillah bin Ahmad al Mishry, al Faqih Syekh Muhammad bin Sulaiman al Kurdi, dan al 'Arif Billah Syekh Muhammad bin Abd Karim al Samman al Hasani al Madani. Namanya terkenal di Mekkah karena keluasan ilmu yang dimiliki, terutama ilmu Qiraat. Ia bahkan mengarang kitab Qiraat 14 yang bersumber dari Imam Syatibi. Uniknya, setiap juz kitab tersebut dilengkapi dengan kaligarafi khas Banjar.

Menurut riwayat, selama belajar di Mekkah dan Madinah, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari belajar bersama tiga orang Indonesia lainnya: Syekh Abdul Shomad al Palembani (Palembang), Syekh Abdul Wahab Bugis, dan Syekh Abdul Rahman Mesri (Betawi). Mereka berempat dikenal dengan Empat Serangkai dari Tanah Jawi yang sama-sama menuntut ilmu di al Haramain al Syarifain. Belakangan, Syekh Abdul Wahab Bugis kemudian menjadi menantunya karena kawin dengan anak pertama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Setelah lebih dari 30 tahun menuntut ilmu, timbul hasratnya untuk kembali ke kampung halaman. Sebelum sampai di tanah kelahirannya, Syekh Arsyad singgah di Jakarta. Ia menginap di rumah salah seorang temannya waktu belajar di Mekkah. Bahkan, menurut kisahnya, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sempat memberikan petunjuk arah kiblat Masjid Jembatan Lima di Jakarta sebelum kembali ke Kalimantan.

Ramadhan 1186 H bertepatan dengan 1772 M, Syekh Arsyad tiba di kampung halamannya di Martapura, pusat Kerajaan Banjar masa itu. Raja Banjar, Sultan Tamjidillah, menyambut kedatangannya dengan upacara adat kebesaran. Segenap rakyat mengelu-elukannya sebagai seorang ulama Matahari Agama yang cahayanya diharapkan menyinari seluruh Kerajaan Banjar.

Syekh Arsyad aktif melakukan penyebaran agama Islam di Kalimantan. Tak hanya dalam bidang pendidikan dengan mendirikan pesantren lengkap sarana dan prasarananya, termasuk sistem pertanian untuk menopang kehidupan para santrinya, tapi juga berdakwah dengan mengadakan pengajian, baik di kalangan istana maupun masyarakat kelas bawah.

Lebih 40 tahun Syekh Arsyad melakukan penyebaran Islam di daerah kelahirannya, sebelum maut menjemputnya. Dia meninggal pada 1812 M di usia 105 tahun. Sebelum wafat, dia sempat berwasiat agar jasadnya dikebumikan di Kalampayan bila sungai dapat dilayari atau di Karang Tengah, tempat istrinya, Bujat, dimakamkan bila sungai tidak bisa dilayari. Namun karena saat meninggal air sedang surut, maka ia dikebumikan Kalampayan, Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan. Di daerah yang terletak sekitar 56 km dari kota Banjarmasin itulah jasad Datuk Kalampayan – panggilan lain anak cerdas kelahiran Lok Gabang – ini dikebumikan.

Sabil Al-Muhtadin
Alasan utama penulisan kitab ini oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, karena adanya kesulitan umat Islam Banjar dalam memahami kitab-kitab fikih yang ditulis dalam bahasa Arab.

Buku-buku yang membahas masalah fikih (ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji) di Indonesia cukup banyak. Jumlahnya bisa mencapai ribuan, baik yang ditulis ulama asal Timur Tengah, ulama Nusantara, maupun para ilmuwan kontemporer yang memiliki spesifikasi tentang keilmuan dalam bidang fikih atau hukum Islam.

Dari berbagai buku-buku fikih yang ada, salah satunya adalah kitab Sabil al-Muhtadin li al-Tafaqquh fi Amr Al-Din (Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk agar menjadi faqih (alim) dalam urusan agama.

Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab-Melayu dan merupakan salah satu karya utama dalam bidang fikih bagi masyarakat Melayu. Kitab ini ditulis setelah Syekh Muhammad Arsyad mempelajari berbagai kitab-kitab fikih yang ditulis para ulama terdahulu, seperti kitab Nihayah al-Muhtaj yang ditulis oleh Syekh al-Jamal al-Ramly, kitab Syarh Minhaj oleh Syekh al-Islam Zakaria al-Anshary, kitab Mughni oleh Syekh Khatib Syarbini, kitab Tuhfah al-Muhtaj karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, kitab Miratu al-Thullab oleh Syekh Abdurrauf al-Sinkili, dan kitab Shirat al-Mustaqim karya Nurruddin al-Raniri.

Selain itu, ada alasan utama yang dilakukan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari saat menulis kitab ini. Sebuah sumber menyebutkan, pada awalnya, keterbatasan (kesulitan) umat Islam di Banjar (Melayu) dalam mempelajari kitab-kitab fikih yang berbahasa Arab. Maka itu, masyarakat Islam di Banjar berusaha mempelajari fikih melalui kitab-kitab berbahasa Melayu. Salah satunya adalah kitab Shirat al-Mustaqim yang ditulis Syekh Nurruddin al-Raniri.

Kitab Shirat al-Mustaqim-nya al-Raniri ini juga ditulis dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih bernuansa bahasa Aceh. Namun, hal itu juga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat Islam Banjar untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, atas permintaan Sultan Banjar (Tahmidullah), Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari kemudian menuliskan sebuah kitab fikih dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih mudah dipahami masyarakat Islam Banjar.

Dalam mukadimah kitab Sabil al-Muhtadin, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari menyatakan bahwa karya ini ditulis pada 1193/1779 M atas permintaan Sultan Tahmidullah dan diselesaikan pada 1195/1781 M.

Secara umum, kitab ini menguraikan masalah-masalah fikih berdasarkan mazhab Syafii dan telah diterbitkan oleh Darul Ihya al-Kutub al-Arabiyah. Kitab Sabil al-Muhtadin ini terdiri atas dua jilid.

Seperti kitab fikih pada umumnya, kitab Sabil al-Muhtadin ini juga membahas masalah-masalah fikih, antara lain, ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji.

Kitab ini lebih banyak menguraikan masalah ibadah, sedangkan muamalah belum sempat dibahas. Walaupun begitu, kitab ini sangat besar andilnya dalam usaha Syekh Arsyad menerapkan hukum Islam di wilayah Kerajaan Banjar sesuai anjuran Sultan Tahmidullah yang memerintah saat itu.

Kontekstual
Menurut Najib Kailani, koordinator Bidang Media dan Budaya, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta, dalam artikelnya yang berjudul "Ijtihad Zakat dalam kitab Sabil al-Muhtadin," menyatakan, "Meskipun ditulis pada abad ke-18, terdapat banyak sekali pemikiran cemerlang Syekh Arsyad dalam kitab ini yang sangat kontekstual di era sekarang. Satu di antara gagasan brilian di dalam kitab Sabil al-Muhtadin adalah pandangan beliau tentang zakat."

Dicontohkan Kailani, pada pasal tentang orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), terdapat pandangan dan pemikiran Syekh Muhammad Arsyad yang sangat progresif dan melampaui pemikiran ilmuwan pada zaman itu.

Syekh Arsyad al-Banjari menyatakan, "Fakir dan miskin yang belum mampu bekerja baik sebagai pengrajin maupun pedagang, dapat diberikan zakat sekira cukup untuk perbelanjaannya dalam masa kebiasaan orang hidup. Misalnya, umur yang biasa ialah 60 tahun. Kalau umur fakir atau miskin itu sudah mencapai 40 tahun dan tinggal umur biasa (harapan hidup) 20 tahun. Maka, diberikan zakat kepadanya, sekira cukup untuk biaya hidup dia selama 20 tahun."

Dan, yang dimaksud dengan diberi itu bukan dengan emas maupun perak yang cukup untuk masa itu, tetapi yang bisa dipergunakan untuk membeli makan dalam masa yang disebutkan di atas. Maka, hendaklah dibelikan dengan zakat tadi dengan izin Imam, seperti kebun yang sewanya memadai atau harga buahnya untuk belanjanya di masa sisa umur manusia secara umum agar ia menjadi mampu dengan perantaraan zakat. Lalu, kebun itu dimiliki dan diwariskannya kepada keluarganya karena kemaslahatannya kembali kepadanya dan kepada mustahik yang lain. Inilah tentang fakir dan miskin yang tidak mempunyai kepandaian dan tidak bisa berdagang.

Menurut Kailani, pandangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini, tampak telah melampaui zamannya. "Sangat jelas bahwa pijakan gagasan ini adalah konsep kemaslahatan umum (maslahah al-ammah), di mana zakat tidak sekadar dimaknai sebagai pemberian karitatif, lebih jauh ia merupakan satu mekanisme keadilan sosial, yaitu supaya harta tidak hanya terputar di kalangan orang kaya semata," ujar Kailani.

"Beliau memberi contoh dengan pengelolaan kebun yang manfaatnya bisa menghidupi keluarga sang penerima zakat dan seterusnya, sampai anak cucunya dan penerima zakat lainnya. Pandangan ini tampak sejalan dengan konsep negara kesejahteraan (welfare-state) di Eropa, di mana negara menjamin kesejahteraan warga negaranya yang belum memperoleh pekerjaan layak," tambahnya.

Beberapa ijtihad zakat sudah digulirkan para pemikir Muslim kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradhawi tentang zakat profesi atau Masdar Farid Masudi mengenai zakat yang ditransformasikan menjadi pajak dan lain sebagainya. Mengangkat kembali gagasan Syekh Arsyad dalam konteks kini, paling tidak mendorong kembali upaya-upaya reinterpretasi kontekstual makna zakat dalam kehidupan Muslim kontemporer.

Berdasarkan contoh di atas, kata Kailani, tentunya sangat penting bagi umat Islam di Indonesia untuk menelisik ulang khazanah tradisi Islam Nusantara yang ditulis oleh ulama-ulama besar sejak abad ke-13 hingga ke-20, saat banyak gagasan cemerlang yang terlontar melampaui zamannya.

Seperti diketahui, kitab Sabil al-Muhtadin ini tak hanya menjadi referensi ilmu fikih bagi umat Islam di Banjar (Kalimantan Selatan), tetapi juga bagi masyarakat Melayu lainnya, seperti Brunei Darussalam, Malaysia, hingga Thailand.

"Sudah saatnya kita membuang sikap apriori terhadap tradisi klasik, terutama karya-karya ulama Nusantara sebagai ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan problem kekinian. Dari contoh gagasan Syekh Arsyad di atas, menyadarkan kita betapa banyak kekayaan gagasan Islam Nusantara yang bisa dikembangkan kembali untuk konteks keindonesiaan sekarang," kata Kailani.

Hal ini sejalan dengan gagasan dan pemikiran yang dilakukan oleh Departemen Agama yang kini tengah mentahkik karya-karya ulama Nusantara. Tujuannya, agar umat Islam Indonesia mengenal dengan baik ulama-ulama Nusantara dan karya-karyanya. 

Read More →

Sholawat Al-Banjari

Assalamu'alaikum, Wr. Wb.

Apa yang disebut Sholawat Al-Banjari?
Sholawat Al-Banjari adalah salah satu jenis kesenian Islami yang bertujuan untuk bersholawat kepada Baginda Rosulullah Muhammad SAW. Musik ini adalah salah satu genre dari musik rebana yang diantaranya adalah Al-Banjari, Qasidah, Marawis, Ishari dan masih banyak lagi.

Sholawat Al-Banjari terdiri dari alat musik yang berupa 4 Terbang dan 1 Bass dengan diiringi 5 vokal yang masing-masing memiliki tinggi nada yang berbeda sehingga terbentuk suatu paduan suara yang indah. Lagu yang dinyanyikan juga bermacam-macam, mulai dari sholawat dziba', Burdah, lagu-lagu pujian berbahasa Arab hingga bahasa Indonesia dan Jawa-pun bisa di padukan dengan musik ini.

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin banyak genre musik yang modern di kalangan anak mudah, ternyata musik Banjari juga tak kalah menarik perhatian kalangan muda hingga tua. Buktinya, di daerah jawa timur banyak diselenggarakan Festival Al-Banjari di berbagai majid, Universitas hingga tempat-tempat dinas pemerintah. pesertanyapun tidak hanya dari kalangan tua, namun kalangan muda bahkan anak-anak pun sangat antusias mengikuti Festival ini. Selain Festival, Musik ini juga banyak ditemui dalam acara Religi, Pernikahan dan Khitanan.

Saya sendiri adalah pecinta Musik Banjari, hingga berbagai group Alhamdulillah pernah saya ikuti. Antara lain : Group JAMFIS (Jam'iyah Almunsyidul Musytaq Fatwa Islamiyah) SMA Negeri 2 Lamongan, UKM Cinta Rebana ITS, Al-Sinuwun, Al-Huda, An-nur, Al-Fajr, Grup SMPN 1 Lamongan, Grup Banjari EEPIS-ITS dan grup-grup lain yang saya lupa namanya, hehe.
Berbagai pengalaman saya dapat dari sana, dari keikhlasan bersholawat, organisasi hingga suka-duka.

Grup ini menerima berbagai masukkan, kritik, saran dan berbagai info mengenai Musik Al-Banjari.

Demikian tulisan saya Mengenai Sholawat Al-Banjari, semoga bermanfaat dab memberikan inspirasi untuk Iman Islam pembaca.

Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.

Read More →

Mengapa Shalawat Nariyah Dilarang ???



Tanya:
Saya pernah membaca artikel tentang shalawat nariyah di Konsultasi Syariah. Pertanyaannya mengapa Konsultasi Syariah.com mempermasalahkan shalawat nariyah. Padahal ini shalawat yg baik, memiliki banyak fadhilah.
Itu saja, mohon tanggapannya.
Dari: Obet, jawa tengah

Read More →

 

Copyright © 2011 gudang sholawat | Powered by Blogger | Template by 54BLOGGER